PERKEMBANGAN
JIWA KEAGAMAAN PADA ORANG DEWASA DAN USIA LANJUT
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
:
Mata
Kuliah :
Psokologi Agama
Dosen Pengampu : Nadhifatuz Zulfa, M.Pd.

Disusun oleh :
|
1.
Banaina Zulfa 2021 111 344
2.
Nur Amiroh 2021 111 345
3.
Rusda Khairiyah 2021 111 371
4.
Anisa Nur Idatul F 2021 111 372
|
|
Kelas: I
|
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Psikologi Agama terdiri dari
dua paduan kata, yakni psikologi dan
agama. Kedua kata ini mempunyai makna yang berbeda. Psikologi diartikan sebagai
ilmu yang mempelajari gejala jiwa manusia yang normal, dewasa dan beradab.
Sedangkan agama memiliki sangkut paut dengan kehidupan batin manusia. Menurut
Harun Nasution, agama berasal dari kata Al-din yang berarti
undang-undang atau hukum, religi (latin) atau relegere berarti mengumpulkan dan
membaca.
Dari definisi tersebut, psikologi agama meneliti dan
menelaah kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari berapa besar
pengaruh keyakinan agama itu dalam sikap dan tingkah laku, serta keadaan hidup
pada umumnya, selain itu juga mempelajari pertumbuhan dan perkembangan jiwa
agama pada seseorang, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keyakinan tersebut.
Sikap keberagamaan pada orang
dewasa memiliki perspektif yang luas didasarkan atas nilai-nilai yang
dipilihnya. Selain itu, sikap keberagamaan ini pada umumnya juga dilandasi oleh
pendalaman pengertian dan perluasan pemahaman tentang ajaran agama yang
dianutanya. Beragama bagi orang dewasa sudah merupakan sikap hidup dan bukan
sekedar ikut-ikutan. Untuk lebih jelasnya dalam makalah ini, kami akan membahasnya
secara detail mengenai perkembangan jiwa keberagamaan pada orang dewasa dan
usia lanjut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Macam-Macam Kebutuhan
Menurut J.P. Guilford, terdiri dari:
1.
Kebutuhan individual
Pada kebutuhan individual ini semuanya berhubungan dengan
kebutuhan jasmani. Kebutuhan ini bergantung pada diri seseorang. Bagaimana dia
merawat dan menjaga keseimbangan tubuhnya dalam kehidupannya. Kebutuhan
invidual ini terdiri dari:
a.
Homeotatis, kebutuhan yang dituntut tubuh
dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan. Kebutuhan ini meliputi
kebutuhan tubuh akan zat; protein, air, garam, mineral, vitamin, oksigen dan
lainnya.
b.
Regulasi
temperature, penyesuaian tubuh dalam usaha mengatasi kebutuhan
akan perubahan temperature badan. Pusat pengaturannya berada di bagian otak
yang disebut Hypothalsum.
c.
Tidur,
kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi agar terhindar dari gejala halusinasi.
d.
Lapar,
kebutuhan biologis yang harus dipenuhi untuk membangkitkan energi tubuh seperti
organis.
e.
Seks,
kebutuhan seks sebagai salah satu kebutuhan yang timbul dari dorongan
mempertahankan jenis. Tidak terpenuhi kebutuhan seks ini akan mendatangkan
gangguan kejiwaan dalam bentuk prilaku seksual yang menyimpang (abnormal)[1]
seperti:
1.
Sadisme
2.
Masochisme
3.
Exhibitionisme
4.
Scoptophilia
5.
Voyeurisme
6.
Triolisme
7.
Transvestisme
8.
Transsexualiisme
9.
Sexualoralisme
10.
Sodomy
2. Kebutuhan Sosial
Kebutuhan
sosial manusia tidak disebabkan pengaruh yang datang dari luar (stimulus) seperti
layaknya pada binatang. Kebutuhan sosial pada manusia berbentuk nilai. Jadi,
kebutuhan itu bukan semata-mata kebutuhan biologis melainkan juga kebutuhan
rohaniah. Bentuk kebutuhan ini menurut
Guilford terdiri dari:
a.
Pujian dan hinaan
b.
Kekuasaan dan mengalah
c.
Pergaulan
d.
Imitasi dan simpati
e.
Perhatian
Selanjutnya
Dr. Zakiah membagi kebutuhan manusia atas kebutuhan pokok yaitu:
1. Kebutuhan Primer
Yaitu kebutuhan jasmaniah: makan,
minum, seks dan sebagainya (kebutuhan ini didapat manusia secara fitrah tanpa
dipelajari).
2. Kebutuhan Sekunder
Yaitu kebutuhan rohaniah: Jiwa dan
sosial. Kebutuhan ini hanya terdapat pada manusia dan
sudah dirasakan sejak manusia masih kecil.
Selanjutnya beliau
membagi kebutuhan sekunder yang pokok menjadi enam macam yaitu:
a.
Kebutuhan akan rasa kasih sayang
b.
Kebutuhan akan rasa aman
c.
Kebutuhan akan rasa harga diri
d.
Kebutuhan akan rasa bebas
e.
Kebutuhan akan rasa sukses
f.
Kebutuhan rasa ingin tahu
3. Kebutuhan Akan Agama
Selain berbagai macam kebutuhan yang disebutkan di atas, masih ada lagi
kebutuhan manusia yang sangat perlu diperhatikan, yaitu kebutuhan terhadap
agama. Manusia disebut sebagai makhluk yang beragama (homo relegius).
Ahmad Yamani mengemukakan, bahwa tatkala Allah membekali insan itu dengan
nikmat berpikir dan daya penelitian, diberinya pula rasa bingung dan bimbang
untuk memahami dan belajar mengenali alam sekitarnya sebagai imbangan atas rasa
takut terhadap kegarangan dan kebengisan alam itu. Hal inilah yang mendorong
insan tadi untuk mencari suatu kekuatan yang dapat melindungi dan dapat
membimbingnya di saat-saat yang gawat.
Dalam
ajaran agama Islam, bahwa adanya kebutuhan
terhadap agama disebabkan manusia selaku makhluk Tuhan dibekali dengan
berbagai potensi (fitrah) yang dibawa sejak lahir. Salah satu fitrah tersebut
adalah kecenderungan terhadap agama.
B.
Sikap
Keberagamaan pada Orang Dewasa
Sikap
keberagamaan orang dewasa memiliki perpektif yang luas didasarkan atas
nilai-nilai dengan dipilihnya. Selain itu sikap keberagamaan ini umumnya juga
dilandasi oleh pendalaman pengertian dan perluasan pemahaman tentang ajaran
agama yang dianutnya. Beragama, bagi orang dewasa sudah merupakan sikap hidup
dan bukan sekedar ikut-ikutan.[2]
Sejalan dengan tingkat perkembangan
usianya, maka sikap keberagamaan pada orang dewasa antara lain memiliki ciri
sebagai berikut:
1.
Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang, bukan
sekedar ikut-ikutan
2.
Cenderung bersifat realitas, sehinggga norma-norma agama lebih banyak
diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
3.
Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama, dan berusaha untuk
mempelajari dan memperdalam pemahaman keagamaan.
4.
Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri
hingga sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
5.
Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang lebih luas.
6.
Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama
selain didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas pertimbangan
hati nurani.
7.
Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian
masing-masing, sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima,
memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
8.
Terlihat adanya hubungan antar sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial, sehingga perhatian terhadap kepentingan organisasi
sosial keagamaan sudah berkembang.
C.
Manusia Usia Lanjut dan Agama
Hasil penelitian Neugarten terhadap
manusia usia lanjut antara 70-79 tahun menunjukkan 75 persen dari mereka yang
dijadikan responden menyatakan puas dengan status mereka sesudah menginjak masa
bebas tugas. Sebagian besar mereka menunjukkan aktivitas yang positif dan tidak
merasa berada dalam keterasingan dan hanya sedikit yang sudah berada dalam
kondisi uzur serta mengalami gangguan kesehatan mental. Namun, umumnya mereka
dihadapkan pada konflik batin antara keutuhan dan keputus-asaan. Karena itu
mereka cenderung mengingat sukses masa lalu, sehingga umumnya mereka yang
berada pada tingkat usia lanjut ini senang membantu para remaja yang aktif
dalam kegiatan-kegiatan sosial, termasuk sosial keagamaan. Kehidupan keagamaan
pada usia lanjut ini menurut hasil penelitian psikologi agama ternyata
meningkat. M. Argyle mengutip sejumlah penelitian yang dilakukan oleh Cavan
yang mempelajari 1200 orang sampel berusia antara 60-100 tahun. Temuan
menunjukkan secara jelas kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan yang
semakin meningkat pada umur-umur ini. Sedangkan, pengakuan terhadap realitas
kehidupan akhirat baru muncul sampai 100 persen setelah usia 90 tahun.
Seringkali kecenderungan
meningkatnya kegairahan dalam bidang keagamaan ini dihubungkan dengan penurunan
kegairahan seksual. Menurut pendapat ini manusia usia lanjut mengalami frustasi
dalam bidang seksual sejalan dengan penurunan kemampuan fisik. Frustasi semacam
ini dinilai sebagai satu-satunya faktor yang membentuk sikap keagamaan.
Pendapat ini disanggah oleh Thouless, yang beranggapan bahwa pendapat tersebut
terlalu berlebihan. Sebab hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kegiatan
seksual secara biologis boleh jadi sudah tidak ada, akan tetapi kebutuhan unuk
dicintai dan mencintai tetap ada pada usia tua tersebut.
Mengenai kehidupan keagamaan pada
usia lanjut ini William James menyatakan, bahwa umur keagamaan yang sangat luar
biasa tampaknya justru terdapat pada usia tua, ketika gejolak kehidupan seksual
sudah berakhir. Agaknya pendapat William James masih banyak dijadikan rujukan
dalam melihat kehidupan para tokoh-tokoh agamawan seperti biarawan dan
biarawati ataupun para biksu, agaknya korelasi tersebut menampakkan hubungan
yang positif. Tetapi, menurut Robert Thouless, dari hasil temuan Gofer, memang
menunjukkan bahwa kegiatan orang yang belum berumah tangga sedikit lebih banyak
dari mereka yang telah berumah tangga, sedangkan kegiatan keagamaan orang yang
sudah bercerai, jauh lebih banyak dari keduanya. Temuan ini menurut Thouless
menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan berkorelasi terbalik dengan pemenuhan
seksual sebagai sesuatu yang diharapkan bila penyimpangan seksual itu
benar-benar merupakan salah satu faktor yang mendorong di balik perilaku
keagamaan itu. Salah satu bagian yang paling mencolok mengenai hal itu adalah
kecenderungan emosi keagamaan yang diekspresikan dalam bahasa cinta manusia.
Hal ini sering terdapat di kalangan para penulis mistik.
Ciri-ciri Keagamaan Pada Usia Lanjut
Berbagai latar belakang yang menjadi
penyebab kecenderungan sikap keagamaan pada manusia usia lanjut, seperti
dikemukakan di atas bagaimanapun turut memberi gambaran tentang ciri-ciri
keberagamaan mereka. Secara garis besar ciri-ciri keberagamaan di usia lanjut adalah:
1. Kehidupan keagamaan pada
usia lanjut sudah mencapai tingkat kemantapan.
2. Meningkatnya kecenderungan
untuk menerima pendapat keagamaan .
3. Mulai muncul pengakuan terhadap
realitas tentang kehidupan akhirat secara seungguh-sungguh.
4. Sikap keagamaan cenderung
mengarah kepada kebutuhan saling cinta antara sesama manusia, serta sifat-sifat
luhur.
5. Timbul rasa takut kepada
kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia lanjutnya
6. Perasaan takut kepada
kematian ini berdampak pada peningkatan pembentukan sikap keagamaan dan
kepercayaan terhadap adanya kehidupan yang abadi (akhirat)
D.
Perlakuan Terhadap Orang
Usia Lanjut Menurut Islam
Lain halnya
dengan konsep yang dianjurkan oleh Islam. Perlakuan terhadap manusia usia
lanjut dianjurkan seteliti dan setelaten mungkin. Perlakuan terhadap orang tua
yang berusia lanjut dibebankan kepada anak-anak mereka, bukan kepada badan atau
panti asuhan, termasuk panti jompo. Perlakuan terhadap orang tua menurut
tuntunan Islam berawal dari rumah tangga. Allah menyebutkan pemeliharaan secara
khusus orang tua yang sudah lanjut usia dengan memerintahkan kepada anak-anak
mereka untuk memperlakukan kedua orang tua mereka dengan kasih sayang.
Sebagai pedoman
dalam memberi perlakuan yang baik kepada kedua orang tua, Allah menyatakan:
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia”. (QS.
Al-Israa’ (17): 23)
Abi Raja’ Al-Athady
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan uff (ah) adalah perkataan yang
keji dan buruk. Uff adalah
perkataan yang biasanya diucapkan bagi sesuatu yang ditolak. Menurut Thoha
Abdullah Al-Afifi, jika ada perkataan yang lebih buruk dari uff tentulah
Allah menyebutkannya. Dan para ulama berpendapat bahwa perkataan uff kepada
ibu bapak adalah sesuatu yang paling buruk. Ini menandakan bahwa anak menolak
mereka.
Selanjutnya,
Al-Quran melukiskan perlakuan terhadap kedua orang tua:
“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua Telah mendidik Aku waktu kecil".” (QS.
Al-Israa’ (17): 24).
Menurut Ibn
Jarir dan Ibn Al-Munzir yang dimaksud dengan rendahkanlah dirimu terhadap
mereka berdua dengan penuh kesayangan adalah tunduk kepada kedua orang tua
sebagaiman tunduknya kepada tuannya. Pengertian itu memberi kiasan bagaimana
seharusnya seorang anak bersikap di hadapan orang tuanya.
Sebagai gambaran
tentang hal itu adalah pernyataan Aisyah ra. Tentang bagaimana perilaku anak
kepada orang tua, adalah dialog Rasulullah SAW kepada seorang laki-laki. Rasul
bertanya: “Siapakah yang bersamamu?” Orang itu menjawab: “Ayahku”. Beliau
berkata: “Jangan berjalan di depannya dan jangan duduk sebelum dia, jangan
memanggilnya dengan namanya dan jangan berbuat sesuatu yang menyebabkan orang
lain memakinya”.
Adalah agar anak
memberi perlakuan khusus dengan menghayati bagaimana kedua orang tua mengasihi
anak mereka sewaktu masih kecil. Melalui penghayatan yang demikian manusia
diingatkan kepada kasih sayang dan susah payah kedua orang tuanya ketika mereka
memeliharanya di waktu kecil. Dengan demikian, diharapkan kasih sayang kepada
kedua orang tua akan bertambah.
Perlakuan kepada
kedua orang tua dengan baik dikaitkan sebagai kewajiban agama. Menurut Ibn
Abbas, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Barangsiapa
membuat ridha kedua orang tuanya di waktu pagi dan sore, maka ia pun mendapat
dua pintu surga yang terbuka, dan jika membuat ridha salah satu di antaranya
maka akan terbuka satu pintu surga. Barangsiapa di waktu sore dan pagi membuat
marah kedua orang tuanya, maka ia mendapat dua pintu neraka yang terbuka. Jika
membuat marah salah satu di antaranya, maka terbuka untuknya satu pintu
neraka.”
Bahkan ketika
mendengar seorang tua mengadukan kekikiran anaknya hingga sampai hati
mengadukan bahwa ayahnya mengambil harta miliknya, maka rasul pun bersabda:
“Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.”
Islam
mengajarkan bahwa dalam perkembangannya, manusia mengalami penurunan kemampuan
sejalan dengan pertambahan usia mereka
“Dan
barangsiapa yang kami panjangkan umurnya niscaya kami kembalikan dia kepada
kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS.
Yaasin (36): 68)
Bahwa maksud kami
kembalikan kepada kejadiannya, yaitu dikembalikan kepada keadaan manusia
ketika ia baru dilahirkan, yaitu lemah fisik dan kurang akal. Menurut
As-Shobuny, yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah, bila manusia
dipanjangkan umurnya ke usia lanjut, maka ia akan kembali menjadi seperti bayi,
yaitu tidak mengetahui sesuatupun. Watadah juga berpendapat senada, yaitu
manusia usia lanjut itu layaknya seorang bayi yang kekuatannya menjadi melemah,
hanya secara fisik saja terlihat lebih besar dari bayi.
Dari penjelasan
di atas tergambar bagaimana perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut
Islam. Manusia usia lanjut dipandang tak ubahnya seorang bayi yang memerlukan
pemeliharaan dan perawatan serta perhatian khusus dengan penuh kasih sayang.
Perlakuan yang demikian itu tidak dapat diwakilkan kepada siapapun, melainkan
menjadi tanggung jawab anak-anak mereka. Perlakuan yang baik dan penuh
kesabaran serta kasih sayang dinilai sebagai kebaktian. Sebaliknya, perlakuan
yang tercela dinilai sebagai kedurhakaan.
Penjelasan ini
menunjukkan bahwa perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut Islam
merupakan kewajiban agama, maka sangat tercela dan dipandang durhaka bila
seorang anak tega menempatkan orang tuanya di tempat penampungan atau panti
jompo. Alasan apapun tak dapat diterima bagi perlakuan itu. [3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia memiliki
bermacam ragam kebutuhan batin maupun lahir, akan tetapi kebutuhan manusia
terbatas karena kebutuhan tersebut juga dibutuhkan oleh manusia lainnya. Karena
manusia selalu membutuhkan pegangan hidup yang disebut agama, karena manusia
merasa bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Yang Maha
Kuasa tempat mereka berlindung, dan memohon pertolongan. Sehingga keseimbagan
manusia dilandasi kepercayan beragama. Sikap orang dewasa dalam beragama sangat
menonjol jika kebutuhan akan beragama tertanam dalam dirinya.
Kestabilan hidup
seseorang dalam beragama dan tingkah laku keagamaan seseorang, bukanlah kestabilan
yang statis. Adanya perubahan itu terjadi karena proses pertimbangan pikiran,
pengetahuan yang dimiliki dan mungkin karena kondisi yang ada. Tingkah laku
keagamaan orang dewasa memiliki perspektif yang luas didasarkan atas
nilai-nilai yang dipilihnya. Beragama bagi orang dewasa sudah merupakan bagian
dari komitmen hidupnya dan bukan sekedar ikut-ikutan. Namun, masih banyak lagi
yang menjadi kendala kesempurnaan orang dewasa dalam beragama. Kedewasaan
seseorang dalam beragama biasanya ditunjukkan dengan kesadaran dan keyakinan
yang teguh karena menganggap benar akan agama yang dianutnya dan ia memerlukan
agama dalam hidupnya.
Masalah-masalah
keberagamaan pada masa masa ini, minat dan kegiatan beragama. Hidup menjadi
kurang rumit dan lebih berpusat pada hal-hal yang sungguh-sungguh berarti.
Kesederhanaan lebih sangat menonjol pada usia tua. Kajian
psikologi berhasil mengungkapkan bahwa di usia melewati setengah baya, arah
perhatian mereka mengalami perubahan yang mendasar. Bila sebelumnya perhatian
diarahkan pada kenikmatan materi dan duniawi, maka pada peralihan ke usia tua
ini, perhatian mereka lebih tertuju kepada upaya menemukan ketenangan batin.
Sejalan dengan perubahan itu, maka masalah-masalah yang berkaitan dengan
kehidupan akhirat mulai menarik perhatian mereka.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini kami
menyadari masih terdapat kekurangan, kami mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah di masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Bambang Syamsul.2008. Psikologi Agama.
Bandung : CV. Pustaka
Setia.
Jalaludin.
2010. Psikologi Agama. Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada
Sururin.
2004. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta : Raja Grafindo
Persada.


0 comments:
Posting Komentar
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.