-

Selasa, 05 Mei 2015

AKHLAK

TUGAS UTS
Disusun Guna Memenuhi Tugas :
                   Mata Kuliah                 : Ilmu Akhlak
                   Dosen Pengampu                   : Muhammad Hufron, M.SI.



Disusun Oleh :
                             Nama                            : Banaina Zulfa
                             NIM                     : 2021 111 344
                             Jurusan               : Tarbiyah
                             Prodi /Clas           : PAI /H

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI
 (STAIN) Pekalongan
2011


                        Hari /Tanggal            : Senin, 31 Oktober 2011
                        Pukul                          : 19.30 – 21.00 WIB
                        Tempat                       : Masjid Al Amin
                        Alamat                        : Kradenan Gg. 3 – Buaran
                        Penceramah               : Ali Trigiyatno, M.Ag.
                        Tema                          : UDHIYAH


UDHIYAH

Firman Allah swt. Dalam Q.S. Al Kautsar: 1-3
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1)  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)  إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)                                               
Artinya:
1.      Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2.      Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
3.       Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

Dan Allah stw. Juga berfirman dalam Q.S.  Al Hajj: 36 - 37

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا  وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)                                                         
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)                                                                                                                     
Artinya:
36. Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian daripada syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
37.          Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Definisi Udhiyah
Dalam bahasa Arab, Udhhiyyah, Idhhiyyah, Dhahiyyah, Dhihiyyah, Adhhat dan Idhhat, berarti hewan yang disembelih dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq, kata-kata tersebut diambil dari kata dhhahwah. Disebut demikian karena awal waktu pelaksanaan yaitu dhuha. (Lisanul Arab 19:211, Mu’jam Al-Wasith 1:537)
HUKUM BERKURBAN sunat
Ibadah qurban selain mengandung makna taqqarub kepada Allah, tetapi juga mengandung makna kesetiawaan sosial dan peningkatan gizi masyarakat. Oleh karena itu berkurban sangat dianjurkan dan hukumnya “sunnah”.
Adapun orang yang menghukumi wajib dengan dasar hadits, "Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadits ini derajatnya dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah, karena ada perawinya yang dha’if yaitu Abdullah bin Iyasy sebagaimana diterangkan oleh Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Hazm (Ibnu Majah 2: 1044, Al-Muhalla 8:7).
DORONGAN BERKURBAN
Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), Sesungguhnya korbannya itu di hari kiamat akan datang menyertainya dengan tanduk-tanduknya, bulunya dan kuku-kukunya. Dan darah qurban tersebut akan menetes di suatu tempat (yang diridlai) Allah sebelum menetes ke bumi, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya. (H.R. Ibnu Majah dan At Tirmidzi).
“Dari Abu Hurairah ra sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
1 KAMBING BISA SATU KELUARGA

Dari Atha’ bin Yasar dia berkata; aku bertanya pada Abu Ayyub al-Anshari perihal praktik qurban di masa Rasulullah Saw. Ia menjawab; Orang-orang di zaman nabi Saw berqurban dengan seekor kambing untuk  keluarganya, mereka memakannya dan memberikan pada orang lain sampai manusia merasa senang,  maka jadilah mereka seperti yang kalian lihat” (HR Ibnu Majah dan At Tirmidzi).

Hewan Yang Diqurbankan
Hewan yang akan diqurbankan hendaklah diperhatikan umurnya, yaitu: Unta 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun atau hampir 1 tahun. Ulama madzhab Maliki dan Hanafi membolehkan kambing yang telah berumur 6 bulan asal gemuk dan sehat (Al-Mughni: 9:439, Ahkamu Adz-Dzabaih oleh Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris: 132).
Hewan yang diqurbankan adalah unta, sapi dan kambing karena firman Allah, dalam Q.S. Al Hajj: 34
ّيَذْكُرُواْ اسم الله على مَا رَزَقَهُمْ مّن بَهِيمَةِ الأنعام                                                                                 
Artinya
"Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka." (Al-Hajj: 34)
Hewan yang dijadikan untuk kurban hendaklah sehat, gemuk, dan tidak memiliki cacat, sebab Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Empat cacat yang tidak mencukupi dalam berqurban: Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya dan lumpuh/kurus yang tidak kunjung sembuh." (HR.At-Tirmidzi)

Waktu Penyembelihan
Setelah shalat Idul Adha usai, maka penyembelihan baru diizinkan dan berakhir saat tenggelam matahari hari tasyriq (13 Dzulhijjah) {Ibnu Katsir, 3/301}, karena Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ                             
Artinya:
"Siapa yang menyembelih sebelum shalat (Ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa menyembelih setelah shalat maka sungguh dia telah menyempurnakan qurbannya dan sesuai dengan sunnah kaum muslimin." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Penyembelihan Qurban
Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Adapun do’a yang dibaca saat menyembelih adalah:
اللهم هذا عن … بسم الله والله أكبر                                                                                             
Artinya:
"Ya Allah ini dari … (sebut nama orang yang berqurban atau yang berwasiat), dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar."
Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam ketika menyembelih qurban seekor kambing, beliau membaca:
بسم الله والله أكبر اللهم هذا عني وعن من لم يضح من أمتي                                                                
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariku dan dari orang yang tidak bisa berqurban dari umatku." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Sedang orang yang tidak bisa menyembelih sendiri hendaklah menyaksikan dan menghadirinya.
Pembagian Qurban
Allah subhanahu wata'aala berfirman, dalam Q.S. Al Hajj: 28 dan 36
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ البائس الفقير                                                                                                
Artinya:
"Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir." (Al-Hajj: 28)
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ القانع والمعتر                                                                                              
Artinya:
"Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta." (Al-Hajj: 36).
Sebagian kaum salaf lebih menyukai membagi qurban menjadi tiga bagian: Sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/300).
Tidak Boleh Mengupahi Dari Kurban
Rasulullah saw. memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin,  dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi)
Hikmah Qurban
1.      Tanda syukur atas nikmat Allah.
2.      Berbagi nikmat /berbagi rasa kenyang dengan sesama.
3.      Melanjutkan tradisi ajaran Nabi Ibrahim.
4.      Menyembelih sifat kebinatangan dalam diri kita.
5.      Mendidik untuk menabung.
6.      Mengajarkan umat islam supaya menajdi umat yang mampu.
7.      Berikan yang terbaik.
8.      Yang sampai kepada Allah keimanan dan ketaqwaan.

9.      Cinta kepada selain Allah jan­gan mengalahkan cinta kepada Allah.

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.

By :
Free Blog Templates