TUGAS
UTS
Disusun
Guna Memenuhi Tugas :
Mata
Kuliah : Ilmu Akhlak
Dosen
Pengampu : Muhammad
Hufron, M.SI.

Disusun Oleh :
Nama : Banaina Zulfa
NIM : 2021 111 344
Jurusan : Tarbiyah
Prodi /Clas : PAI /H
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI
(STAIN) Pekalongan
2011
Hari /Tanggal :
Senin, 31 Oktober 2011
Pukul :
19.30 – 21.00 WIB
Tempat :
Masjid Al Amin
Alamat :
Kradenan Gg. 3 – Buaran
Penceramah :
Ali Trigiyatno, M.Ag.
Tema :
UDHIYAH
UDHIYAH
Firman Allah swt. Dalam
Q.S. Al Kautsar: 1-3
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Artinya:
1.
Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak.
2.
Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu dan berkurbanlah.
3.
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu
dialah yang terputus.
Dan Allah stw. Juga berfirman dalam Q.S. Al Hajj: 36 - 37
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا
لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ
لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ
سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ
الْمُحْسِنِينَ (37)
Artinya:
36.
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian daripada syiar
Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama
Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah
sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah
menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
37.
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah
Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap
hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat
baik.
Definisi
Udhiyah
Dalam bahasa Arab,
Udhhiyyah, Idhhiyyah, Dhahiyyah, Dhihiyyah, Adhhat dan Idhhat, berarti hewan
yang disembelih dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada
hari Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq, kata-kata tersebut diambil dari
kata dhhahwah. Disebut
demikian karena awal waktu pelaksanaan yaitu dhuha. (Lisanul Arab 19:211,
Mu’jam Al-Wasith 1:537)
HUKUM
BERKURBAN
sunat
Ibadah qurban selain
mengandung makna taqqarub kepada Allah, tetapi juga mengandung makna
kesetiawaan sosial dan peningkatan gizi masyarakat. Oleh karena itu berkurban sangat
dianjurkan dan hukumnya “sunnah”.
Adapun orang yang
menghukumi wajib dengan dasar hadits, "Siapa yang memiliki kemampuan namun
tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku." (HR. Ahmad
dan Ibnu Majah).
Hadits ini derajatnya
dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah, karena ada perawinya yang
dha’if yaitu Abdullah bin Iyasy sebagaimana diterangkan oleh Abu Daud,
An-Nasa’i dan Ibnu Hazm (Ibnu Majah 2: 1044, Al-Muhalla 8:7).
DORONGAN
BERKURBAN
Tidaklah anak Adam
melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh
Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), Sesungguhnya korbannya itu di hari
kiamat akan datang menyertainya dengan tanduk-tanduknya, bulunya dan
kuku-kukunya. Dan darah qurban
tersebut akan menetes di suatu tempat (yang diridlai) Allah sebelum menetes ke
bumi, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.
(H.R. Ibnu Majah dan At Tirmidzi).
“Dari Abu Hurairah ra
sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka
janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
1 KAMBING BISA SATU KELUARGA
Dari Atha’ bin Yasar dia berkata; aku bertanya
pada Abu Ayyub al-Anshari perihal praktik qurban di masa Rasulullah Saw. Ia
menjawab; Orang-orang di zaman nabi Saw berqurban dengan seekor kambing
untuk keluarganya, mereka memakannya dan
memberikan pada orang lain sampai manusia merasa senang, maka jadilah mereka seperti yang kalian
lihat” (HR Ibnu Majah dan At Tirmidzi).
Hewan
Yang Diqurbankan
Hewan yang akan
diqurbankan hendaklah diperhatikan umurnya, yaitu: Unta 5 tahun, sapi 2 tahun,
kambing 1 tahun atau hampir 1 tahun. Ulama madzhab Maliki dan Hanafi
membolehkan kambing yang telah berumur 6 bulan asal gemuk dan sehat (Al-Mughni:
9:439, Ahkamu Adz-Dzabaih oleh Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris: 132).
Hewan yang diqurbankan adalah unta, sapi dan kambing karena firman
Allah, dalam
Q.S. Al Hajj: 34
ّيَذْكُرُواْ اسم الله على مَا رَزَقَهُمْ مّن بَهِيمَةِ
الأنعام
Artinya
"Supaya
mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah dirizkikan Allah
kepada mereka." (Al-Hajj: 34)
Hewan yang dijadikan untuk kurban hendaklah sehat, gemuk,
dan tidak memiliki cacat, sebab
Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Empat cacat yang tidak
mencukupi dalam berqurban: Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang
sampai kelihatan tulang rusuknya dan lumpuh/kurus yang tidak kunjung
sembuh." (HR.At-Tirmidzi)
Waktu Penyembelihan
Setelah shalat Idul Adha usai, maka penyembelihan baru diizinkan dan
berakhir saat tenggelam matahari hari tasyriq (13 Dzulhijjah) {Ibnu Katsir,
3/301}, karena Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ
لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ
سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya:
"Siapa
yang menyembelih sebelum shalat (Ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk
dirinya sendiri, dan siapa menyembelih setelah shalat maka sungguh dia telah
menyempurnakan qurbannya dan sesuai dengan sunnah kaum muslimin." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Penyembelihan Qurban
Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Adapun
do’a yang dibaca saat menyembelih adalah:
اللهم هذا عن … بسم الله والله أكبر
Artinya:
"Ya
Allah ini dari … (sebut nama orang yang berqurban atau yang berwasiat), dengan
menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar."
Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam ketika menyembelih
qurban seekor kambing, beliau membaca:
بسم الله والله أكبر اللهم هذا عني وعن من لم يضح من
أمتي
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariku dan dari orang yang tidak bisa
berqurban dari umatku." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Sedang orang yang tidak bisa menyembelih sendiri hendaklah menyaksikan
dan menghadirinya.
Pembagian Qurban
Allah subhanahu wata'aala berfirman, dalam Q.S. Al Hajj: 28
dan 36
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ البائس الفقير
Artinya:
"Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi)
berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir." (Al-Hajj: 28)
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ القانع والمعتر
Artinya:
"Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang
rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta." (Al-Hajj: 36).
Sebagian kaum salaf lebih menyukai membagi qurban menjadi tiga bagian:
Sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga
lagi shadaqah untuk fuqara. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/300).
Tidak
Boleh Mengupahi Dari Kurban
”Rasulullah
saw. memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan
dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak
diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada
penyembelihnya.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi)
Hikmah
Qurban
1.
Tanda syukur atas nikmat Allah.
2.
Berbagi nikmat /berbagi rasa kenyang dengan
sesama.
3.
Melanjutkan tradisi ajaran Nabi Ibrahim.
4.
Menyembelih sifat kebinatangan dalam diri kita.
5.
Mendidik untuk menabung.
6.
Mengajarkan umat islam supaya
menajdi umat yang mampu.
7.
Berikan yang terbaik.
8.
Yang sampai kepada Allah keimanan
dan ketaqwaan.
9.
Cinta kepada selain Allah jangan
mengalahkan cinta kepada Allah.


0 comments:
Posting Komentar
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.